Saturday, August 18, 2018

Perbandingan ideologi pancasila dan liberalis



 Negara yang menganut ideology Liberalisme adalah Negara – Negara bagian Barat seperti, Amerika serikat dan Negara – Negara Eropa seperti, Inggris, Belanda, Spanyol, Italia dll. Sedangkan, Negara yang menganut ideology Sosialisme adalah Uni Soviet ( sekarang Rusia ), Cina, Korea Utara, Vietnam . Sekarang, kita akan membahas perbedaan pokok antara ideology Liberalisme dan Sosialisme . Adapun perbedaan pokok tersebut adalah :
1)Ideologi Liberalisme
«  Negara sebagai penjaga malam . Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan untuk berbuat atau bertindak apa saja asal tidak melanggar tertib hukum .
«  Kepentingan dan hak warganegara lebih diutamakan daripada kepentingan Negara . Negara didirikan untuk menjamin kebebasan dan kepentingan warga Negara.
«  Negara tidak mencampuri urusan agama . Agama menjadi urusan pribadi setiap warganegaranya . Negara terpisah dengan agama . Warganegara bebas beragama , tetapi bebas juga tidak beragama.
 2)Ideologi Sosialisme
«  Mementingkan kekuasaan dan kepentingan Negara
«  Kepentingan Negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga Negara . Kebebasan atau kepentingan warganegara dikalahkan untuk kepentingan Negara .
«  Kehidupan agama juga terpisah dengan Negara . warganegara bebas beragama , bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti-agama .
 3)Persamaan ideology Liberalisme , Sosialisme dan Pancasila
«  Persamaan antara ideology Liberalisme , Sosialisme dan Pancasila adalah ketiga ideology itu digunakan sebagai ideology atau dasar Negara.
«  Pada Negara Liberal , Negara tidak mencampuri urusan agama . Warganegara bebas bebas beragama dan bebas juga tidak beragama
«  Pada Negara sosialis , kehidupan negara terpisah juga dengan agama . Warganegara bebas 




Perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi Liberalisme dan Komunisme:

IDEOLOGI
ASPEK

LIBERALISME

KOMUNISME

PANCASILA
POLITIK HUKUM








EKONOMI







AGAMA







PANDANG-AN TERHADAP INDIVIDU DAN MASYARAKAT







CIRI KHAS
·         Demokrasi liberal
·         Hukum untuk melindungi individu
·         Dalam politik mementingkan individu

·         Peran negara kecil
·         Swasta mendominasi
·         Kapitalisme
·         Monopolisme
·         Persaingan bebas
·         Agama urusan pribadi
·         Bebas beragama
·         Bebas memilih agama
·         Bebas tidak beragama


·         Individu lebih penting dari pada masyarakat
·         Masyarakat diabdikan bagi individu
·         Penghargaan atas HAM


·         Demokrasi
·         Negara hokum
·         Reaksi terhadap apsolutisme


·         Demokrasi rakyat
·         Berkuasa mutlak satu parpol
·         Hukum untuk melanggengkan komunis



·         Peran negara dominan
·         Demi kolektivitas berarti demi negara
·         Monopoli negara



·         Agama candu masyarakat
·         Agama harus dijauhkan dari masyarakat




·         Individu tidak penting
·         Masyarakat tidak penting
·         Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting




·         Atheisme
·         Dogmatis
·         Otoriter
·         Ingkar HAM
·         Reaksi terhadap liberalesme dan kapitalisme
·         Demokrasi Pancasila
·         Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban individu dan masyarakat

·         Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli, yang dirugikan rakyat



·         Bebas memilih salah satu agama
·         Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara

·         Individu diakui keberadaanya

·         Masyarakat diakui keberadaannya



·         Individu akan punya arti apabila hidup di tengah masyarakat
·         Keselarasan keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan

Perbedaan Pancasila Dengan Ideologi Lain
Dalam Aspek Hukum:
1.      Liberalisme: Demokrasi liberal, hukum untuk melindungi individu, dalam politik
mementingkan individu.
2.      Komunisme: Demokrasi rakyat , berkuasa mutllak satu parpol , hukum untuk melanggengkan komunis.
3.      Sosialisme       : Demokrasi untuk koletivitas, diutamakan kebersamaan, masyarakat sama dengan negara.
4.      Pancasila: Demokrasi Pancasila, hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban individu dan masyarakat.

Dalam Aspek Ekonomi:
1.      Liberalisme: peran negara kecil, swasta mendominasi, kapitalisme, monopolisme, persaingan bebas.
2.      Komunisme: peran negara dominan, demi kolektivitas berarti demi negara, monopoli negara
3.      Sosialisme: peran negara ada untuk pemerataan, keadilan distributif yang diutamakan
4.      Pancasila: Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli, yang dirugikan rakyat

Dalam Aspek Agama:
1.      Liberalisme: Agama urusan pribadi, bebas beragama, bebas memilih agama, bebas tidak beragama
2.      Komunisme: Agama candu masyarakat, agama harus dijauhkan dari masyarakat
3.      Sosialisme: Agama mendorong perkembangannya kebersamaan
4.      Pancasila: Bebas memilih agama, agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara

Aspek Pandangan Terhadap Individu dan Masyarakat :
1.      Liberalisme: Individu lebih penting dari pada masyarakat, masyarakat diabdikan bagi individu
2.      Komunisme: Individu tidak penting, masyarakat tidak penting, kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting
3.      Sosialisme: Masyarakat lebih penting dari individu
4.      Pancasila: Individu diakui keberadaanya, masyarakat diakui keberadaannya, individu akan punya arti apabila hidup di tengah masyarakat
Ciri Khas:
1.      Liberalisme: Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hokum, Reaksi terhadap apsolutisme
2.      Komunisme: Atheisme, Dogmatis, Otoriter, Ingkar HAM, Reaksi terhadap liberalesme dan kapitalisme
3.      Sosialisme: Kebersamaan, Akomodasi , Jalan Tengah
4.      Pancasila: Keselarasan keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan